Home

Minggu, 07 Juli 2013

Pretest & Posttest Prototipe

Keuntungan Membangun Sistem Menggunakan Metode Prototipe Dan Langkah-Langkah Dalam Pembuatan Sistem Informasi Menggunakan Metode Tersebut.

Keuntungan dari prototipe :

·               Menghasilkan syarat yang lebih baik dari produksi yang dihasilkan oleh metode ‘spesifikasi tulisan’.
·               User dapat mempertimbangkan sedikit perubahan selama masih bentuk prototipe.
·               Memberikan hasil yang lebih akurat dari pada perkiraan sebelumnya, karena fungsi yang diinginkan dan kerumitannya sudah dapat diketahui dengan baik.
·               User merasa puas. Pertama, user dapat mengenal melalui komputer. Dengan melakukan prototipe (dengan analisis yang sudah ada), user belajar mengenai komputer dan aplikasi yang akan dibuatkan untuknya. Kedua, user terlibat langsung dari awal dan memotivasi semangat untuk mendukung analisis selama proyek berlangsung.

 Metode Prototipe (The Prototyping Method)

Langkah-langkah pembuatan prototipe :
Langkah Pertama    
Permintaan bermula dari kebutuhan user.
Langkah Kedua       
Bangunlah sistem prototipe untuk menemukan kebutuhan awal yang diminta.
Langkah Ketiga       
Biarkan user menggunakan prototipe. Analis harus memberikan pelatihan, membantu dan duduk bersama-sama dengan user, khususnya untuk pertama kali. Anjurkan perubahan. User harus melihat fungsi-fungsi dan sifat dari prototipe, lihat bagaimana ia memecahkan masalah bisnis dan mengusulkan perbaikan.
Langkah Keempat   
Implementasikan saran-saran perubahan.
Langkah Kelima      
Ulangi langkah ketiga sampai user merasa puas.
Langkah Keenam    
Merancang dan membangun suatu sistem akhir seperti sebelumnya.

Apakah Peran Dan Tanggung Jawab Project Manager Dan Project Leader Secara Umum Dan Secara Khusus Pada 7 Fase Pengelolaan Proyek Sistem Informasi.

Pimpinan Proyek (Project Leader)
Mengawasi programmer.
Bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, seperti analisis, disain dan tugas-tugas pemrograman keseluruhan.
Tujuan utama : kualitas produk yang dihasilkan secara teknik.

Manajer Proyek (Project Manager)
Manajer dalam tim (pimpinan, motivator, dll).
Bertanggung jawab terhadap semua komunikasi yang datangnya dari luar (laporan, pertemuan-pertemuan, penghubung antara manajemen tingkat atas dengan user).
Tujuan utama : keberhasilan proyek (perencanaan, pengontrolan, komunikasi).

Sabtu, 15 Juni 2013

PRE & POST TEST "ESTIMASI"


Estimasi
Adalah proses meramalkan atau memperkirakan waktu dan biaya untuk menyelesaikan berbagai deliverabel proyek.
-                 Atas bawah (top-down)
-                 Bawah atas (bottom-up)
Estimasi Waktu dan Biaya Sangat Penting
Estimasi diperlukan untuk :
-                  Mendukung keputusan yg baik
-                  Menjadwalkan pekerjaan
-                  Menentukan berapa lama proyek perlu dilakukan dan berapa biayanya
-                  Menentukan apakah proyek layak dikerjakan
-                  Mengembangkan kebutuhan arus kas
-                  Menentukan seberapa baik kemajuan proyek
-                  Menyusun anggaran time phased dan menetapkan baseline proyek.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas estimasi
·         Horizon Perencanaan
·         Durasi proyek
·         Orang
·         Struktur dan organisasi proyek
·         Menaikkan estimasi
·         Budaya organisasi
·         Faktor lain
·         Panduan estimasi waktu, biaya dan sumber daya
·         Tanggung jawab
·         Menggunakan beberapa orang untuk mengestimasi
·         Kondisi normal
·         Unit waktu
·         Independensi
·         Ketidakpastian (contingency)
Menambahkan penilaian risiko pada estimasi membantu menghindari kejutan pada stakeholder
Estimasi Makro versus Estimasi Mikro
-                  Estimasi atas-bawah pada umumnya diperoleh dari seseorang yg menggunakan pengalaman dan atau informasi untuk menentukan durasi dan total biaya proyek.
-                  Estimasi bawah-atas menggunakan metode efisien dan berbiaya rendah. Proses itu dapat berlangsung setelah proyek digambarkan secara detail.
-                  Pendekatan dari bawah ke atas pada tingkat paket kerja dapat bertindak sebagai titik periksa untuk berbagai elemen biaya di dalam WBS dengan me rollup paket kerja dan akun biaya yg yerkait dengan deliverabel utama.
Metode untuk estimasi waktu dan biaya proyek
a.       Pendekatan Makro
-                  Metode Konsensus
-                  Metode Rasio
-                  Metode Distribusi Merata (Apportion Method)
-                  Metode Function Point untuk Proyek Perangkat  Lunak dan Sistem
-                  Kurva Pembelajaran
b.      Pendekatan Mikro
-                  Metode template
-                  Prosedur Parametrik untuk Tugas Spesifik
-                  Estimasi Detail untuk WBS Paket Kerja
-                  Hibrid : Tahap Estimasi
Kerja proyek time-phased adalah titik penunjuk untuk mengendalikan biaya proyek. Tanpa time-phased hampir tidak mungkin untuk mengendalikan biaya dalam batasan waktu dan dapat dipercaya. Time-phased memulai dengan estimasi waktu untuk paket kerja.
Jenis-jenis Biaya
a.       Biaya langsung
-                  Tenaga kerja
-                  Material
-                  Peralatan
-                  lainnya
b.      Biaya overhead proyek (langsung)
c.       Biaya overhead untuk Umum dan Administrasu (G&A)
Memperbaiki Estimasi
Alasan :
-                  Interaksi biaya-biaya disembunyikan di dalam estimasi.
-                  Kondisi-kondisi normal tidak berlaku
-                  Berbagai hal yg berjalan salah dalam proyek.
-                  Perubahan dalam cakupan dan rencana proyek.
Tindakan :
-                  Menyesuaikan estimasi
-                  Dana kontingensi dan penyangga waktu
-                  Mengubah anggaran dan baseline

Membuat Database untuk Estimasi
Cara terbaik untuk meningkatkan estimasi adalah mengumpulkan dan mengarsip data mengenai estimasi dan aktual dari proyek masa lampau.  Menyimpan data historis-estimasi dan aktual memberikan basis pengetahuan untuk meningkatkan estimasi waktu dan biaya proyek.
Contoh:
Untuk rumah SEDERHANA seluas 70m2 (belum ada gambar rencana dan spesifikasi).
Biaya satuan rumah sederhana adalah Rp. 750.000 per meter persegi.
Maka biaya total (biaya konseptual) adalah 70m2 x Rp. 750.000/m2 = Rp. 52.500.000,- (akurasinya -30% hingga +50%) Untuk rumah MEWAH seluas 500m2 (belum ada gambar rencana dan spesifikasi). Biaya satuan rumah mewah adalah Rp. 3.750.000 per meter persegi.
Maka biaya total (biaya konseptual) adalah 500m2 x Rp. 3.750.000/m2 = Rp. 1.875.000.000,-  (akurasinya -30% hingga +50%) Bila rencana rumah di atas telah memiliki dokumen rencana yang lengkap (rumah sederhana dengan luas 68 m2, rumah mewah menjadi 479 m2), maka estimasi biayanya dapat dilakukan secara detail dengan menghitung volume dan biaya satuan tiap komponen bangunan sehingga diperoleh biaya total yang lebih akurat (-5% hingga +15%).

TEKNIK–TEKNIK ESTIMASI
Ada tiga teknik yang digunakan untuk melakukan estimasi, yaitu :
1.      Keputusan Profesional
Katakanlah bahwa anda merupakan orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam membuat program “report generation modules”. Anda melakukannya dengan pendekatan merancang report tersebut dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program tersebut. Setelah mempelajari rancangan program selama 5 menit, programmer lalu menutup matanya selama 5 menit (dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan kemudian mengatakan “15 hari”. Inilah yang disebut Keputusan Profesional murni. Keuntungan dari teknik ini adalah cepat , dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini adalah bahwa anda membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini, dan beberapa ahli tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat.
2.      Sejarah
Jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus, yaitu anda harus mengerti tentang sejarahnya. Tulislah berapa lama masing-masing tugas dapat diselesaikan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut. Anda dapat membandingkan tuagas yang akan diestimasik dengan tugas yang sama yang dikerjakan lebih awal, setelah itu mulailah dengan melakukan estimasi. Hal ini dimaksudkan agar anda menjabarkan suatu proyek ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan.
3.      Rumus-rumus
Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. Software yang baik untuk diketahui adalah COCOMO (Referensi). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal, dan jumlah staf untuk masing-masing fase berikut ini :
o   Preliminary Design – our Analysis Phase
o   Detailed Design (DD) – our Design Phase
o   Code and Unit Tes (CUT) – same as ours
o   System Test – our System Test and Acceptance Phase
Referensi :

Sabtu, 11 Mei 2013

tugas 3


Profesi di Bidang IT dan Job Descriptionnya beserta Perbandingan dengan Negara Lain

Database Administrator  adalah seseorang yang bekerja dalam memanage sebuah database dalam  jaringan komputer. Peran Database Administrator adalah untuk merancang, memasang, mengelola, dan perusahaan mengoptimalkan server dan komponen terkait untuk mencapai kinerja yang tinggi dari berbagai aplikasi bisnis yang didukung oleh tuning server yang diperlukan. Ini termasuk memastikan ketersediaan aplikasi client / server, mengkonfigurasi semua implementasi baru, dan mengembangkan proses dan prosedur untuk manajemen berkelanjutan lingkungan server. Mana yang berlaku, Administrator Server akan membantu dalam mengawasi keamanan fisik, integritas, dan keamanan dari pusat data / server .

Tingkatan DBAs :
1.      Database Analysts/Query Designers
2.      Junior  DBAs
3.      Midlevel DBAs
4.      DBA Consultan

Skill atau kemampuan yang harus dimiliki seorang DBAs

Peran Database Adminitrator meningkat berdasarkan database dan proses yan dikelola dan kemampuan dari database management system (DBMS). Skill yang harus dimiliki seorang DBA :
1.      Backup Recovery
2.      Database Security
3.      Availibilty Management
4.      Database Performance Tuning
5.      Integrity of Data
6.      Developer Assistant

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang DBA harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memiliki pengetahuan mengenai database yang digunakan, termasuk juga tools dan utilities-nya.
2.      Memiliki pemahaman mengenai design database
3.      Memiliki kemampuan tuning dan monitoring terhadap database
4.      Memilki kemampuan backup dan recovery
5.      Memiliki pengetahuan mengenai security management
6.      Kemampuan dasar seorang IT-Pro harus dimilki

Etika Profesi Database Administrator
1.      Menjaga rahasia database dimana tempat kita bekerja
2.      Apabila kita berhenti dari suatu perusahaan, dan masuk ke perusahaan lain kita tidak boleh membocorkan rahasia dari perusahaan lama

Indonesia :
Database Administrator, bertanggung jawab untuk administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.

Amerika Serikat :
Database Administrator, bekerja sama dengan profesional komputer lain seperti analis data, web peveloper dan programer komputer. Database Administrator mengidentifikasi kebutuhan klien dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan melalui data penelitian yang tepat, mengumpulkan data, mengorganisasikannya, dan mengelolanya. Database Administrator mengembangkan database komputer dan mengaturnya, termasuk menulis instruksi yang tepat melalui bahasa pemrograman komputer untuk mengumpulkan dan memilah data yang relevan. Database Administrator memastikan bahwa sistem komputer dan database bekerja dengan baik sebagaimana mestinya, hal ini dikenal sebagai database performance tuning. Database Administrator menguji sistem database untuk memastikan bahwa mereka bekerja dengan benar, memastikan mem-back up data yang dilakukan secara berkala dalam kasus data akan hilang atau hancur, memulihkan data yang hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang dikumpulkan. Apabila terjadi masalah dalam database, Database Administrator memperbaikinya untuk memastikan berfungsinya sistem, mengawasi dan mengendalikan sumber data dalam sebuah organisasi. Database Administrator memastikan bahwa data yang dibutuhkan selalu tersedia bagi mereka yang membutuhkan sehingga orang yang tepat selalu dapat menemukan data yang benar ketika mereka membutuhkannya, dan menghabiskan banyak waktu di depan komputer.

Sumber :

Minggu, 28 April 2013

PRE & POST TEST "RENCANA TES PENERIMAAN"


PRE TEST RENCANA TES PENERIMAAN
Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat? Jelaskan jawaban Anda. Jawaban ditulis pada blog Anda yang terkoneksi dengan student site (pada warta warga / tulisan, bukan tugas).
Menurut saya :
Sangat penting, karena dengan dilakukan tes terhadap sistem yang kita buat kita dapat mengetahui tingkat kesempurnaan sistem tersebut sehingga dapat memuaskan apa yang diinginkan oleh user. Dan apabila terjadi kesalahan dapat segera diperbaiki sehingga user tidak kecewa.

POST TEST RENCANA TES PENERIMAAN
Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'? Sebut dan jelaskan.
Jawaban ditulis pada blog Anda yang terkoneksi dengan student site (pada warta warga/tulisan, bukan tugas).
Menurut saya :
1.    Melakukan tes percobaan dimana sistem yang baru dicoba beberapa hari adapun jika terjadi kesalahan si pembuat akan memperbaikinya. tidak ada jaminan bahwa kelebihan sistem baru dipakai oleh user, pada hari pertama yang paling berperan adalah tampilan sistem.
2.    Tes satu per satu dimana melakukan tes pada sistem secara satu ersatu dan jika ada yang error maka pembuat akan memperbaikio langsung atau jika parah maka tes dapat ditunda. Rangkaian pengujian inilah yang disebut dengan Rencana Tes Penerimaan (Acceptance Test Plan / ATP). ATP pembuat dalam memperlihatkan keunggulan fungsi - fungsi dari sistem yang baru, user pun tidak takut jika terjadi kesalahan karena segera di perbaiki dan pembuat dapat mengetahui letak error secara langsung namun kekuranganya adalah pembuat akan banyak menulis untuk laporan ATP. Dengan adanya tulisan ATP yang dibuat user itu sendiri maka persentase perimaan sistem baru besar adanya.
3.    Memastikan sistem sesuai dengan perjanjian adalah penting untuk melakukan ini sehingga user tidak merasa ditipu dan jika belum maka sistem dapat dikembalikan atau malah bisa mencancel.
4.    Menggunakan design, dengan menggunakan design maka tes dapat dikelompokan sehingga dapat mempermudah pengetesan itu sendiri. Selain dengan design cara lain pengelompokan adalah dengan fungsi
5.    Menulis percobaan pada metode satu ini pembuat harus sudah siap dengan membuat sebuah list apa saja yang akan diujikan nanti kepada user.
6.    Daftar rencana tes penerimaan yaitu dengan cara menggunakan hal seperti
·                 Hasilkan Fungsi vs. Tabel Percobaan dan semua FS yang dijanjikan telah dialamatkan.
·                 Definiskan percobaan dan kumpulan percobaan.
·                 Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan.
·                 Klien dan Tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu, dan ditandatangani oleh user. Klien mengetahui bahwa keberhasilan penyelesaian dari percobaan akan mempengaruhi penerimaan sistem.
·                 Tanggung jawab untuk percobaan data telah ditetapkan. Data untuk percobaan seharusnya disediakan oleh tim proyek dan juga user.
7.    Kesimpulan untuk rencana tes penerimaan dimana sebaiknya pembuat sistem baru menganjurkan user untuk membuat ATP sehingga user dapat merasa mengawasi dan sebagai pembuat harus dapat membangun sistem dari percobaan.
8.    Kesimpulan untuk tahap design, Pada akhir tahap disain kita menempuh beberapa kejadian penting seperti Dokumen Spesifikasi Disain memuat disain akhir tingkat atas melalui disain tingkat menengah, Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulaidan Rencana proyek, khususnya perkiraan perlu ditinjau kembali.

Sumber :

Senin, 15 April 2013

Tugas 2

POSITIF DAN NEGATIF UU ITE Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang biasa disingkat dengan UU ITE yang diterbitkan pada 25 Maret 2008. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.. Dengan adanya UU ITE ini, membuat sebagian besar situs porno ketakutan dengan denda 1 miliar rupiah karena melanggar pasal 27 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan. Padahal sebenarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak hanya membahas situs porno atau masalah asusila. a. Sisi positif UU ITE • Bila ada perusahaan yang mendaftarkan nama domain dengan maksud menjelekkan produk/merk/nama tertentu, perusahaan tersebut bisa dituntut untuk membatalkan nama domain. • Mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan. • Dapat memberikan peluang bagi bisnis baru dan bagi para wiraswastawan di Indonesia karena penyelenggaraan sistem elektronik diwajibkan berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia. • Memungkinkan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang di luar Indonesia maupun di Indonesia dapat diadili. • Bila ada yang melakukan transaksi kartu kredit tanpa sepengetahuan pemilik kartu (alias carding), secara jelas bisa dituntut melalui hukum. • Untuk pemilik blog atau forum bisa dengan lebih leluasa menghapus semua komentar yang berhubungan dengan makian, kata-kata kotor, menyinggung SARA, menjelekkan orang lain (termasuk nama pemilik blog), dan itu dilindungi hukum. b. Sisi negatif UU ITE • UU ini dianggap dapat membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambat kreativitas dalam ber-internet, terutama pada pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut pada dianggap umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah • Pemerintah berusaha memblokir website berbau porno dan peredaran film fitna (film yang isinya memfitnah umat Islam), Ex : YouTube, MySpace, Twitter, Facebook, dan RapidShare. Padahal kalau kita lihat, situs-situs tersebut tidak hanya memberikan dampak negatif saja, contohnya YouTube. Website Youtube menurut saya tidak hanya berisi video porno atau film fitna saja, banyak film ilmu pengetahuan dan tutorial-tutorial yang banyak memberikan manfaat bagi pengguna Internet di seluruh Indonesia. Seharusnya jika memblokir, yang harus diblokir hanyalah content negatif / porno, tidak seharusnya website Youtube diblokir secara keseluruhan Kesimpulan : UU ITE kedudukannya sangat penting dalam mendukung lancarnya kegiatan para pebisnis Internet, melindungi akademisi, masyarakat dan mengangkat citra Indonesia di level internasional. Namun, UU ini juga membatasi hak kebebasan dalam berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambat kreativitas dalam ber-internet, akan tetapi setiap orang yang mengutarakan pendapatnya, harus bisa mempertanggungjawabkan kembali pendapatnya tersebut. Oleh karena itu, UU ITE masih perlu perbaikan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya UU ini. Sumber : http://www.aeonity.com/airin/undang-undang-informasi-dan-transaksi-elektronik Dampak UU-ITE Ihwal Penting dan Lemahnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Eklektronika (UU ITE), dan dampaknya bagi kehidupan bermasyarakat. TIM Kuasa Hukum Pemantau Kebebesan Pers, Jaringan Jurnalis Presstalk, Masyarakat Peduli Internet Sehat, Indocontent, selanjutnya menyebut diri TIM PEDULI KEPASTIAN HUKUM ICT (selanjutnya disingkat TIM saja) beralamat di Gd. Manggala Wanabakti, Ruang 212, Wing B, menyampaikan kepada publik: Setelah melakukan verifikasi kepada Kadin Indonesia, termasuk ke komunitas online, seperti APWKOMITEL – - jaringan warnet seluruh Indonesia — UU ITE sangat dibutuhkan bagi kepastian transaksi elektronika, dengan berkembangnya perdagangan dunia maya, penggunaaan tanda-tangan digital, pembayaran mikro di dunia digital dan TIM sangat mendukung perihal ini. Penggabungan payung makro, tanpa merinci ihwal penyalah-gunaan pemakaian komputer (Computer Offensive), yang murni kejahatan, seperti carding, cracking, spamming, pencurian data melalui pemakaian flash disk, penggandaan keping cakram data dan teknis lainnya, tidak mendapatkan muara nyata dalam UU ITE tersebut, dan perihal ini, jelas-jelas tindakan pidana, yang seharusnya mendapatkan porsi rinci. UU ITE telah merambah ranah privat, publik, dengan muatan khusus di pasal 27, ayat 1 hingga ayat 3, dengan hukuman sangat tinggi dan denda besar mencapai miliaran; telah berimplikasi membawa kegelisahan, ketakutan, dan momok bagi publik. Akibat UU ITE pasal 27 tersebut sudah mulai ditangkapi warnet yang tidak terbukti menyelenggarakan konten pornogafi, penangkapan orang yang menyampaikan fakta buruknya layanan kesehatan rumah sakit melalui milis, penginterogasian hingga ”menembak” tersangka jurnalis dan citizen reporter, yang kesemuanya dapat mengacu ke kaedah hukum di KUHP, plus di banyak negara sesungguhnya masuk ke ranah perdata. Akibat butir 3 di atas, UU ITE bukan memberikan kepastian hukum, akan tetapi telah menjadi momok menakut-nakuti dunia online. Dimana saat ini, di setiap milis dan komunitas online, kreatifitas seakan direm untuk menyampaikan opini. Dunia online yang dapat mengasah dirinya, mendewasakan komunitas, seakan berhadapan dengan sebuah tembok buntu kemunduran. TIM menmghimbau kalangan ICT Indonesia,Kadin Indonesisa, asosiasi dunia usaha, komunitas online mengkriti UU ITE itu, khususnya kerancuan kata menstransmisikan dan sejenis dalam UU ITE tersebut, dan menghimbau kalangan Ombudsman global mengawasi UU ITE ini, yang terindikasi bertentangan piagam PBB khususnya pasal 19. TIM mendukung penuh segenap upaya judicial rewiew terhadap UU ITE khususnya pasal 27 tersebut. Demikian siaran pers ini kami sampaikan, agar dapat menjadi perhatian bagi komunitas ICT Indonesia khususnya dan masyarakat umumnya. Jakarta 23 Februari 2009, Atas nama TIM, Narliswandi Piliang Source: http://qnoyzone.blogdetik.com/index.php/2009/02/23/siaran-pers-uu-ite-lemahnya-uu-no11-tahun-2008/ Sumber : http://www.binushacker.net/polemik-dan-kontroversi-uu-ite.html